Mudahnya Membuat Paspor Indonesia untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas di KBRI


Si anak sudah usia 2 tahun dan akhirnya sukses juga bikin paspor Indonesia, terbilang agak terlambat karena di usia baru 3 bulan kita sudah bisa bikin paspor Belgia. Sebagai empunya hak memiliki dua warganegara kayaknya sayang kalau kita sebagai orang tuanya gak ngurusin anak memiliki hak sebagai Warga Negara Indonesia ya kan?

Sebenarnya saat dia usia 4 bulan saya sudah sempat ke KBRI Brussels untuk membuatkan paspor RI untuknya, sayang salah satu syarat foto itu adalah anak harus sudah bisa duduk tegak dan bisa diarahkan, tentunya hal yang sulit untuk bayi duduk tegak ya kan, ada juga dianya tidur terus.  Bahkan di usia yang ke 2 ini saja, namanya juga toddler, dia masih agak sulit melihat lensa kamera dan harus mingkem tidak boleh cengeggesan, untuk anak saya ini masih susah banget. Walaupun anaknya mau berdiri manis di depan layar dan kamera, tapi dia masih belum tahu kenapa dia tidak boleh tersenyum atau kemana mata dia harus memandang, but he did actually a very good job. It just the program is very strict dan gak bisa dicustom oleh petugas, after all thank you banget untuk semua staf KBRI Brussels yang dengan sabar tetap berusaha untuk mendapatkan foto yang sesuai dengan program paspor ini :-)

Dari duduk, dipangku sampai berdiri, susah banget asli suruh anak mingkem gak boleh senyum itu hihihi

Udah bosen dan mau kabur aja anaknya :D

Program pembuatan paspor RI dan Belgia memang berbeda, kalau RI harus datang untuk langsung dilakukan pemotretan untuk dimasukkan ke dalam program tersebut, kalau di Belgia kita bisa datang dengan membawa foto terbaru yang sudah jadi. Karena itu anakku di usia masih 3 bulan sudah punya paspor Belgia. Fotografer studio tempat pemotretan juga sudah fasih harus bagaimana sehingga pemotretan mulus.

Begini cara fotografer studio Belgia melakukan pemotretan foto ID dan paspor untuk anak bayi

Di Bulan September 2021 mumpung KBRI membuka sesi warung konsuler di kota tempat kami tinggal, jadi kita tidak perlu ke kantor KBRI di Brussels, cukup datang ke aula hotel tempat diadakan acara tersebut. Sebelumnya saya sudah email-emailan dengan petugas menyertakan scanned documents yang diperlukan, jadi pada saat hari H, selain membawa diri juga dokumen asli untuk verifikasi. 

Berikut dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor RI untuk anak yang memiliki hak 2 kewarganegaraan. 

1. Salinan halaman identitas paspor RI ayah dan/atau ibu warga negara Indonesia;

2. Salinan Akta Pernikahan orang tua atau surat Cohabitation légale/Wettelijk samenwonen;

3. Salinan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran dari KBRI Brussel;

4. Tanda Bukti lapor Diri pada situs Peduli WNI bagi anak dan/atau orang tua WNI yang berdomisili lebih dari 6 bulan di Belgia/Luksemburg;

5. Bagi residen Belgia, sesuai dengan wilayah tempat tinggal:

6. Salinan Composition de ménage dan salinan Certificat de résidence terbaru; atau Salinan Samentstelling van gezin dan salinan Uittreksel uit de registers terbaru. ( Ini bisa diminta di gemeente tempat Anda tinggal ya )

7. Salinan kartu identitas/residensi Belgia/Luksemburg orang tua;

8. Salinan kartu identitas/residensi Belgia/Luksemburg anak (jika ada);

9. Salinan Akta Kelahiran Anak (jam kelahiran harus tercantum di Akta Kelahiran)

Biaya pembuatan paspor anak ini adalah € 30 dan paspor akan jadi sekitar 1 minggu atau sesuai informasi yang nanti diberikan.

Perbedaan Paspor RI dan Affidavit Untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas 

Awalnya saya masih belum ngeh bedanya apa sih dan apa gunanya affidavit, sehingga saya hampir saja membuatkan keduanya untuk si anak, tapi setelah diskusi dengan staf KBRI dan mereka menjelaskan bahwa pada dasarnya apabila sudah membuat paspor Indonesia, tidak perlu lagi membuat affidavit karena fungsi affidavit adalah fasilitas pengganti visa bagi anak berkewarganegaraan ganda apabila akan berkunjung ke Indonesia dengan paspor asingnya.
Namun apabila kita mengharapkan untuk membuat dua-duanya (paspor dan affidavit) mereka akan tetap buatkan, dan tentu biayanya double. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, ya jelas saya apply untuk pembuatan paspor RI saja. 

Dan akhirnya paspor perdana RI telah jadi, you are legally Indonesian & Belgian, kid!
Ngiri banget punya priviledge kayak gini :-)



Thank you for reading this post, dan if you d like you can subscribe our Youtube channel to see our travels and lifestyle videos! See you there ☺



#PasporIndonesia #AnakBerkewarganegaraanGandaTerbatas #UrusPaspordiKBRI #KBRIBrussels 



2 comments:

  1. Aduuuh udh gede ajaaa ya mba :D. Sering ngeliat foto2nya yang masih baby. Hihihi aku juga ngiri Ama orang2 yg bisa punya privilege 2 WN :D. Dan si Adek ntr hari s memilih salah satu WN di usia 18 kan ya mba?

    ReplyDelete
  2. sperti kata orang.. setiap orang akan terlahir dengan privilege masing" begitu juga dengan anak yg memiliki 2 kewarganegaraan.
    https://bit.ly/37FsF9Y

    ReplyDelete

Friends, Thank you so much for reading + supporting my blog, and for taking the time to leave me a comment.
Your comment support truly means so much to me.
Have a lovely day! xo, Jalan2Liburan

INSTAGRAM FEED

@soratemplates