Desa Penglipuran - Mengenang Tanah Leluhur






Nama Desa Penglipuran makin lama makin terdengar familiar sebagai salah satu spot wajib kunjung ketika berada di Bali. Apalagi dengar-dengar desa yang satu ini kerap menjadi lokasi shooting FTV dan sejenisnya. 

Sore itupun ketika saya berada disana, banyak sekali anak-anak muda, nampaknya mereka siswa-siswi SMA yang sedang mengabadikan kebersamaan mereka demi tampil di buku tahunan sekolahnya. Sementara para penduduk lokalnya asyik duduk santai di depan teras rumah mereka, sembari sesekali menegur saya dan menanyakan apakah saya berniat masuk ke dalam rumah mereka untuk melihat-lihat, namun tentu saja 'jasa melihat-lihat rumah' itu tidak gratis, mereka pun mengharapkan sedikit uang tambahan dari pengunjung.



What : Kata ‘Penglipuran’ mengandung dua arti. 
Pertama yakni ‘mengenang tanah leluhur’. Arti ini didapat dari kata ‘pangeling’ yang memiliki kata dasar ‘eling’, yang berarti ‘mengingat’. Sedang ‘pura’ berarti ‘tanah leluhur’.


Why : Mengapa desa ini mulai menjadi favorit untuk dikunjungi? Sesuai dengan namanya dimana penduduk setempat ingin mengenang leluhurnya, maka area tempat tinggal yang masih serba tradisional ini dijaga sekali kebersihan dan kealamiannya.


Lingkungan desa memiliki aturan-aturan adat yang ketat membuat kehidupan bermasyarakat di desa ini layak dijadikan contoh oleh tempat-tempat lain. Misalnya, areal pemukiman serta jalan utama desa adat penglipuran adalah areal bebas kendaraan terutama roda empat.



Dan rakyat desa ini pun mulai memperhatikan sampah-sampah yang dibuang menurut jenisnya. Permulaan yang baik untuk menjaga keasrian tempat tinggal.






Where : Penglipuran desa tradisional di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Desa ini dapat dicapai dalam waktu kurang lebih 2 jam dari pusat kota Denpasar melewati kota Gianyar menuju arah utara. Dari Gianyar ke arah Bangli, desa ini berada di kiri jalan sebelum kota Bangli.



How Much : Untuk memasuki area Desa Penglipuran, terdapat pos untuk pembelian tiket masuknya, per orang WNI dikenakan biaya Rp.7500,- Dan WNA dengan biaya Rp. 10.000,- Sedangkan untuk kendaraan mobil Rp.2000,-

Perhatikan baik-baik tiket yang diberikan, untuk WNI berwarna , saya sempat dikenai biaya WNA sebelum akhirnya saya minta dikembalikan sesuai harga yang berlaku.


INSTAGRAM FEED

@soratemplates